Raja Batak
Kumanmu.com - Masyarakat Batak tidak mengenal Raja yang berkuasa mutlak dalam suatu wilayah kekuasaanyang luas. Raja Batak adalah seorang pemimpin masyarakat setempat yang menjalankan kekuasaan di wilayahnya, melalui sistem musyawarah adat bersama para tetua desa lain. Orang Batak tak pernah mempunyai 'raja' yang memerintah 6 Puak Batak, Bahkan setiap puaknya tak pernah di perintah olehseorang pemimpin tunggal.
Daerah Urung di Tanah Karo, pernah di perintahkan oleh seorang Raja urung atau sibayak yang menggabungkan peran penguasaan politik, panglima dan hakim, namun kekuasaan ini hanya berlaku dalam perang. Hal ini juga pernah ada di daerah Pak-pak.
Daerah Toba pernah di pimpin oleh seorang Raja Imam Sisimangaraja, yang gelarnya di sandang turun menurun, namun biasanya kekuasaan tersebut hanya dalam bidang adat dan keagamaan. Sisimangaraja diakui sebagai pemimpin Batak Toba oleh Sultan Aceh, yang pernah memberikan cap resmi sebagai Raja Batak.
Daerah simalungun punya sistem kepemimpinan yang berbeda, yaitu pembagian ke dalam 4 wilayah yang masing - masing rajanya mempunyai kekuasaan yang besar.
setiap raja tersebut bisa menentukan dan mengangkat kepala desa, yang menjadi wakilnya dalam mengatur desa dan wilayahnya dan menentukan hak atas tanah desa. kekuasaan mereka lebih besar dari Raja - Raja Lain.
Selain itu Raja Batak biasanya mempunyai kekuasaan terbatas, dan diakui sebagai pemimpin sosial-kultural wilayah desanya. Raja biasanya adalah turunan dari leluhur yang mendirikan kampung. ia punya peran penting dalam memecahkan berbagai masalah yang terjadi pada desanya dan warganya, namun tidak dapatmengambil keputusan besar tanpa dukungan para tetua dan pihak borunya.
Daerah Urung di Tanah Karo, pernah di perintahkan oleh seorang Raja urung atau sibayak yang menggabungkan peran penguasaan politik, panglima dan hakim, namun kekuasaan ini hanya berlaku dalam perang. Hal ini juga pernah ada di daerah Pak-pak.
Daerah Toba pernah di pimpin oleh seorang Raja Imam Sisimangaraja, yang gelarnya di sandang turun menurun, namun biasanya kekuasaan tersebut hanya dalam bidang adat dan keagamaan. Sisimangaraja diakui sebagai pemimpin Batak Toba oleh Sultan Aceh, yang pernah memberikan cap resmi sebagai Raja Batak.
Daerah simalungun punya sistem kepemimpinan yang berbeda, yaitu pembagian ke dalam 4 wilayah yang masing - masing rajanya mempunyai kekuasaan yang besar.
setiap raja tersebut bisa menentukan dan mengangkat kepala desa, yang menjadi wakilnya dalam mengatur desa dan wilayahnya dan menentukan hak atas tanah desa. kekuasaan mereka lebih besar dari Raja - Raja Lain.
Selain itu Raja Batak biasanya mempunyai kekuasaan terbatas, dan diakui sebagai pemimpin sosial-kultural wilayah desanya. Raja biasanya adalah turunan dari leluhur yang mendirikan kampung. ia punya peran penting dalam memecahkan berbagai masalah yang terjadi pada desanya dan warganya, namun tidak dapatmengambil keputusan besar tanpa dukungan para tetua dan pihak borunya.


Posting Komentar untuk "Raja Batak"