Diduga Sewakan Rahim, 32 Wanita Hamil Ditahan di Kamboja
Phnom Penh - Sebanyak 32 wanita Kamboja yang sedang hamil, ditahan atas dugaan keterlibatan dalam operasi penyewaan rahim ilegal. Wanita-wanita itu dibayar untuk menyewakan rahim mereka guna menjadi ibu pengganti (surrogate mother) untuk para klien asal China. Juru bicara Pengadilan Phnom Penh, Y Rin mengatakan seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (6/7/2018), lima orang lainnya, termasuk seorang warga China, ditangkap dan didakwa atas perdagangan manusia menyusul penggerebekan dua apartemen di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.
Y Rin mengatakan, puluhan wanita hamil itu ditemukan saat penggerebekan apartemen yang dilakukan bulan lalu. Ke-32 wanita hamil itu dikenai dakwaan perdagangan manusia lintas perbatasan. Mereka kini resmi ditahan menunggu proses persidangan kasus mereka.
Tidak disebutkan identitas wanita-wanita tersebut. Juga tidak disebut mengenai ancaman hukuman bagi mereka jika terbukti bersalah. Kamboja telah menjadi destinasi internasional yang populer bagi pasangan yang ingin memiliki bayi lewat penyewaan rahim komersial, sebuah praktik yang dinyatakan ilegal pada tahun 2016. Kepolisian Kamboja menyatakan, masing-masing dari 32 wanita tersebut dijanjikan bayaran US$ 10 ribu untuk mengandung bayi bagi klien-klien asal China. Menurut kepolisian Kamboja, setelah wanita tersebut hamil, dia mendapat bayaran US$ 500. Ketika bayi telah dilahirkan, wanita itu dibayar US$ 300 per bulan hingga US$ 10 ribu dibayar lunas.
(sumber detiknews.com)
Posting Komentar untuk "Diduga Sewakan Rahim, 32 Wanita Hamil Ditahan di Kamboja"